KaltengInside.com,Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya berpartisipasi dalam Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang diselenggarakan pada tanggal 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk kementerian terkait, akademisi, serta pakar hukum tata negara, dengan fokus utama pada harmonisasi regulasi untuk mendorong investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Murung Raya hadir secara langsung melalui jajaran pimpinan dan anggota, antara lain: Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tuti Marheni, S.E, Ketua Komisi II Bebie, S.Sos, S.H, S.P, M.M, M.A.P, serta anggota DPRD lainnya seperti H. Barlin, S.E., Mahyono, S.Kom, Sutrisno, S.T, dan Lita Norfiana, S.T, dan Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, S.STP.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H, menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar produk hukum di tingkat daerah tidak bertentangan dengan kebijakan pusat.
“Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas legislasi di daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menyatakan bahwa forum ini memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan pro-investasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membentuk Perda yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan lokal, tetapi juga mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Beliau juga menekankan bahwa harmonisasi regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas legislasi di daerah, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya forum ini, diharapkan DPRD Murung Raya dapat lebih memahami kebutuhan dan tantangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, serta dapat menyusun regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah.
Dengan demikian, partisipasi DPRD Murung Raya dalam Forum Nasional ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Kabupaten Murung Raya.(*)